Selasa, 21 APRIL 2026 • 19:56 WIB

9 Pelaku Penikaman dan Penikaman di Kakaskasen Berakhir Diamankan

Author

Potret kesembilan pelaku, usai diamankan oleh Polres Tomohon terkait dengan kasus penikaman dan penganiayaan di Kakaskasen. (Septian Stevanus Sampow (Facebook))

Sulawesi Utara - Sebuah kasus penikaman serta penganiayaan di Kakaskasen, Kota Tomohon pada hari Sabtu (18/04) kemarin, mengemparkan masyarakat. Pasalnya, kota dengan sebutan Kota Bunga ini telah lama terekam bersih dari kasus penikaman. Namun, nasib berkata lain kepada korban bernama AP yang jadi kakak dari seorang influencer populer di Sulut.

AP mendapatkan penikaman serta penganiayaan oleh sekelompok orang, sehingga perlu dilarikan ke rumah sakit.

Menanggapi kejadian ini, hanya dalam hitungan hari Polres Tomohon telah berhasil mengamankan 9 orang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus terkait pada hari ini, Selasa (21/04) dengan 5 orang yang berperan sebagai terduga pelaku penikaman, dan 4 lainnya sebagai terduga pelaku pemukulan. 

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh ​Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke R. Y. Mantiri, SH. MH, kejadian terjadi berawal dari kesalah pahaman antara pelaku serta korban yang kala itu, tengah berada di bawah pengaruh minuman keras.

Dari kesembilan pelaku yang diamankan, beberapa merupakan masyarakat domisili Kota Manado, dan Kabupaten Minahasa Utara. Sejumlah senjata tajam seperti badik dan peda diamankan dari tangan pelaku sebagai bukti keterlibatan mereka. 

"Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan persaudaraan di kota ini, mengingat, keamanan dapat diraih dengan tanggung jawab dari kita semua." Ujarnya. Kesembilan pelaku, nantinya akan menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan tindakan mereka sekaligus, untuk menimbulkan efek jera.

Saat ini korban tengah menjalani perawatan dan penindakan lanjut di Rumah Sakit Bethesda Tomohon, pihak keluarga korban, menyampaikan rasa terima kasih mereka tas kerja keras pihak Polres Tomohon yang berhasil meringkus kesembilan pelaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polres Tomohon

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU