Ilustrasi dari potret sebuah pisau (senjata tajam) yang berdarah (Freepik)
Sulawesi Utara - Kekerasan dari remaja telah meningkat secara signifikan di Provinsi Sulawesi Utara selama beberapa waktu terakhir dalam tindakan pencurian, pengeroyokan serta tawuran. Akan tetapi, tidak ada yang lebih mengejurkan masyarakat dengan kasus penikaman dengan pelaku seorang anak-anak, lebih buruk- masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.
DT, remaja berusia 14 tahun menggegerkan masyarakat setempat di Paal dua, pada hari senin (17/11) pukul 21.30 WITA dengan tindak pidana pencobaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Paal Dua, Kota Manado. Korban DT, adalah sesama remaja juga dan masih berusia 15 tahun.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang saksi yang ada di lokasi kejadian, kronologi dari peristiwa ini terjadi setelah pelaku yang bersama dua temannya mengemudikan kendaraan sepeda motor dengan sembrono dan hampir menabrak korban.
Korban yang hampir terjatuh dari motornya segera berhenti dan menegur DT. Mengingat, mengendarai motor dalam kecepatan tinggi dan ugal-ugalan di tengah jalan ini dapat berpotensi pada kecelakaan yang dapat melibatkan orang lain juga. Tidak terima, pelaku dan korban terlibat dalam perdebatan yang panas, sehingga korban memilih untuk melanjutkan perjalanan.
Melihat korban mengabaikan perdebatan mereka, bersama rekan-rekannya, pelaku segera mengejar motor korban dan melakukan penikaman di bahu jalan. Berhasil melukai korban, pelaku segera kabur mengendarai motor dengan senjata tajam. Korban yang terluka untungnya segera dievakuasi, dan mendapatkan perawatan untuk luka yang dialaminya. Menanggapi kejadian yang menimpa sang anak, keluarga korban lantas melaporkan pelaku yang telah berhasil diamankan oleh tim Resmob Bravo Polresta Manado untuk mempertanggung jawabkan tindakan yang dilakukannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polresta Manado