Sulawesi Utara – Masyarakat Kelurahan Tanjung Merah Kota Bitung menyoroti pencemaran lingkungan yang telah terjadi di perairan, serta udara. Hal ini mereka bagikan lewat postingan demi postingan di media sosial, dan menyorot salah satu perusahaan manufaktur yang ada di kelurahan mereka.
Perusahaan ini diduga kuat, bertanggung jawab akan limbah yang telah meracuni air serta udara masyarakat Kelurahan Tanjung Merah. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung per bulan Januari kemarin, perusahaan ini dinyatakan masih belum mampu untuk mengelola limbah akibat dari instalasi pengolahan air limbah yang buruk sehingga menciptakan pencemaran.
Sempat mendapatkan kompensasi akibat kerugian yang diciptakan kepada masyarakat, namun lagi-lagi tanda pencemaran lingkungan kembali muncul di lingkungan Kelurahan Tanjung Merah, sehingga menanggapi hal ini, masyarakat Kelurahan Tanjung Merah melakukan unjuk rasa di tengah jalan, dengan tuntutan agar pabrik manufaktur ini untuk di berhentikan bersama kelompok pecinta alam lainnya, perhari ini, pada hari rabu (19/11). Aksi yang digelar ini dipanggil: Solidaritas Tanjung Merah Memanggil. Sambil berjalan, masyarakat Tanjung Merah menyuarakan tuntutannya sepanjang jalan menuju perusahaan terkait dan meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan perusahaan demi menyampaikan aspirasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan