Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 01 APRIL 2026 • 22:14 WIB

Pakai Parang, Pria di Minut Ditahan Usai Jadi Pelaku Penganiayaan

Pakai Parang, Pria di Minut Ditahan Usai Jadi Pelaku PenganiayaanIlustrasi dari potret pisau berdarah (Unsplash)

Sulawesi Utara - Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam kini kembali terjadi. Peristiwa yang terjadi di Desa Tontalete, Kecamatan Kema, pada hari Senin (30/03) kemarin, sempat menggemparkan masyarakat setempat usai SA (21), diamankan dengan status sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap ZL (43). Berdasarkan kejadian ini, Polres Minahasa Utara melakukan konfersi pers yang menerangkan bagaimana peristiwa ini terjadi pada Rabu, (01/04) hari ini.

Kronologi Kejadian Penganiayaan 

Dari penyelidikan terhadap pelaku yang telah diamankan, SA mengaku motif dari tindakan nekatnya berakar dari perasaan dendam pada korban, usai sang ibu diketahui memiliki hubungan dengan ZL yang masih satu kampung dengan mereka.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, peristiwa itu, terjadi pada pagi hari yakni 09.00 WITA, dengan SA yang menghampiri ZL bersama teman-temannya di area perkebunan kelapa sambil membawa sebuah parang, setelah menemukan korban yang saat itu tengah berbincang dengan teman-temannya, SA segera menyerang ke arah korban dengan mengayunkan parangnya secara membabi buta. 

Korban saat itu ditemukan oleh saudara kandungnya yang menerima telepon dari masyarakat di sekitar yang menginformasikan kejadian terkait. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Lembean, namun korban dinyatakan meninggal dunia di perjalanan sebelum menerima penanganan medis.

Menerima laporan dari masyarakat, Tim Resmob Polres Minahasa Utara segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di kediaman pribadinya. Pelaku tidak dapat berkutik saat diamankan oleh pihak aparat kepolisian dan kini dalam proses untuk penindakan hukum untuk kepentingan keadilan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polres Minahasa Utara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pakai Parang, Pria di Minut Ditahan Usai Jadi Pelaku Penganiayaan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!