Sulawesi Utara – Masyarakat Kelurahan Lirung dikejutkan pada hari Sabtu, (13/09) pagi hari. Kira-kira pada pukul 07.00 WITA disaat mereka sedang melaksanakan aktvitas mereka seperti biasanya, masyarakat setempat menemukan sesosok pemuda dengan tubuh tanpa nyawa lagi yang tergantung di pohon ketapang, di belakang rumah salah satu warga lokal yang bertempat di kompleks pertokoan Lirung.
Jenazah itu diduga merupakan kasus bunuh diri dengan korban berjenis kelamin laki-laki, berinisial TLT, umur 23 tahun dan merupakan warga desa Moronge Selatan Dua.
Berdasarkan keterangan dari Polres Kepulauan Talaud, saksi yang dimintai pernyataan merupakan seorang perempuan (YM) sebagai penemu pertama dari jenazah tersebut. Saat itu, saksi hendak mengantarkan bahan minyak bakar ke tetangganya yang lain lalu tanpa sengaja melihak sosok laki-laki yang tergantung dengan leher terlilit kabel di pohon ketapang. Melihat hal ini, saksi langsung memanggil warga lain yang ada disekitar dan segera melaporkan kejadi ke polsek lirung.
Sebelumnya, korban masih terlihat pada hari Jumat. (12/09) kemarin di pukul 16.00 WITA oleh warga sekitar dengan wajah yang tampak gelisah.
Saat ini jenazah dari korban telah diamankan oleh pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan tubuh di Puskesmas Lirung oleh staff kesehatan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga korban ddi Desa Moronge Satu. Tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan di tubuh korban, pihak Puskesmas meyakinkan penyebab meninggalnya korban akibat bunuh diri.
Barang bukti berupa kabel, serta handphone milik korban telah diamankan oleh pihak aparat kepolisian. Demi kepentingan penyelidikan yang lebih berlanjut, saat ini lokasi TKP penemuan jenazah korban telah ditutup
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Kepulauan Talaud