Sulawesi Utara - Kekerasan dalam rumah tangga merupakan salah tindak kriminal yang tidka berperasaan. Baru-baru ini, melaporkan dari Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongonow insiden kekerasan dalam rumah tangga yang berakhir dengan penikaman terjadi pada hari Kamis, (19/02).
Kejadian ini menggemparkan masyarakat sekitar saat AD, istri dari pelaku ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka-luka yang muncul akibat senjata tajam. Dari keterangan masyarakat sekitar, sebelumnya AD bersama sang suami yang kini menjadi pelaku sempat terlibat dalam cek cok hebat. Diduga, akibat perseteruan tersebut pelaku yang memiliki inisial RP gelap mata dan melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan senjata tajam.
AD segera dilarikan menuju rumah sakit usai mendapatkan luka-luka dan pendarahan hebat dari bagian dada, pinggan, serta tangan. Pelaku RP diketahui melarikan diri dan kini tengah dalam pengejaran oleh pihak aparat kepolisian.
Kasus ini diambil alih dan kini ditanggani oleh Tim Resmob Polres Bolmong yang segera menghimbau kepada masyarakat luas, apabila mengetahui ataupun melihat tentang keberadaan dari pelaku, untuk dapat menginformasikan dan melaporkan hal ini kepada pihak berwajib agar RP dapat mempertanggung jawabkan tindakannya sebagai pelaku dari kasus kekerasan dalam rumah tangga ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Bolmonb