Sulawesi Utara – Menolak rencana pembangunan IPLT, puluhan warga kelurahan Sumompo melakukan blokade pada akses jalan masuk tempat pembuangan akhir Sumompo. Lewat aksi damai yang mereka gelar, para warga setempat menuntut tiga poin; pemindahan TPA Sumompo dari kelurahan mereka, mengembalikan fungsi dan menjadikan tempat TPA Sumompo sebagai ruang terbuka hijau, lalu membatalkan pembangunan IPLT di kelurahan mereka.
Ketiga poin ini jadi tuntutan warga lokal akibat dari bau tak sedap yang mereka rasakan selama berpuluh-puluh tahun akibat timbunan sampai yang sudah menggunung, yang berbatasan hampir persis berdampingan dengan tempat tinggal mereka. Belum lagi, masyarakat khawatir akan keberadaan IPLT yang sama saja mencemari udara dan perairan mereka. Tuntutan ini terus disuarakan oleh para masyarakat selama beberapa hari terakhir, mereka menuntut untuk wali kota Manado, Andrei Angouw turun dan mengabulkan tuntutan mereka.
Akibat dari blokade yang dilakukan oleh masyarakat, akses TPA Sumompo sempat terhenti, dan puluhan mobil truk sampah tidak diizinkan untuk masuk, hingga pada hari jumat, (26/09) kemarin; Walikota Manado secara langsung turun untuk menemui masyarakat di TPA Sumompo. Untuk menjawab tuntutan warga, Walikota menegaskan untuk IPLT di Sumompo akan dihentikan. Sementara, operasional dari TPA akan menunggu kebijakan final pemerintah pusat dan kementerian pada akhir tahun ini.
Mencapai kesepakatan, masyarakat dengan hangat menyambut langkah pemerintah kota yang turun ke lokasi dan mendengarkan aspirasi mereka. Bersama Walikota, kini akses TPA Sumompo kembali dibuka oleh masyarakat untuk pengoprisiasiaan kembali dari pemerintah kota, terhadap kebersihan di lingkungan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sulawesi Utara Comunity